Tata krama di lingkungan Yayasan Panti Asuhan dan Sekolah Radmila

Saya bertekat untuk melatih diri:

(Berhubungan Dengan Pelanggaran Berat):

  1. Tidak berpacaran dengan warga, saudara, saudari atau penghuni pantiasuhan Radmila
  2. Tidak melakukan perbuatan asusiala baik melalui ucapan, tindakan dan pikiran.
  3. Tidak mengambil barang yang bukan milik pribadi.
  4. Tidak mengucapkan kata-kata kasar, kotor, rendah dan hina.
  5. Tidak mengancam, mencacimaki, bertengkar, berkelahi, dengan penghuni panti asuhan Radmila
  6. Tidak meminta uang, barang atau berharap pemberian dari tamu dan orang lain.

(Berhubungan Dengan Pelanggaran Ringan):

  1. Menjaga tali persaudaraan sesama penghuni pantiasuhan Radmila
  2. Bersikap hormat kepada orang tua, pengurus yayasan, guru, pembimbing, pengasuh, saudara tua dan teman.
  3. Menghormati orang yang lebih tua dengan tidak memanggil nama secara langsung
  4. Bersikap sopan kepada saudara yang lebih tua dengan memanggil menggunakan kata “kakak/kak”.
  5. Bersikap sopan kepada saudara yang lebih muda dengan memanggil menggunakan kata “adik/dik”.
  6. Memberikan rasa hormat dengan bersikap anjali ketika bertemu dengan tamu, pengurus yayasan, orang tua, saudara atau bertemu siapasaja yang ada lingkungan sekolah dan Yayasan Rarmila.
  7. Memberikan rasa hormat dengan menundukan badan ketika lewat dihadapan tamu, pengurus yayasan, orang tua, guru, pembimbing, pengasuh, saudara tua atau orang lain yang lebih tua.
  8. Bersikap sopan ketika duduk di tempat umum dengan tidak menyilangkan kaki
  9. Bersikap sopan ketika duduk di tempat umum dengan tidak menggoyang-goyangkan kaki.
  10. Bersikap sopan ketika duduk di tempat umum dengan tidak berbicara/bergurau yang berlebihan.
  11. Bersikap sopan dalam menjawab pertanyaan dari orang lain
  12. Bersikap sopan dengan menundukan badan dan mengucapkan terimakasih saat menerima pemberian dari orang lain.
  13. Bersikap sopan dengan tidak membuka dan melihat pemberian orang ketika pemberi masih di depan kita kecuali pemberi meminta untuk membuka pemberian itu di hadapannya.
  14. Bersikap sopan dengan tidak merusak pemberian orang, walaupun tidak suka dengan pemberian itu atau sekecil apapun barang, melainkan disimpan dan melaporkan pemberian itu kepada pengurus yayasan.
  15. Bersikap sopan dengan mendahulukan saudara yang ada di depan saat mengambil makanan.
  16. Bersikap sopan dan melakuan pengantrian dan tidak membuat keributan saat mengambil makanan.
  17. Berdoa sebelum makan dan sesudah makan.
  18. Bersikap sopan ketika makan dengan tidak berbicara.
  19. Bersikap sopan ketika makan dengan tidak mengeluarkan suara-suara dari gesekan alat makan.
  20. Bersikap sopan ketika makan dengan tidak menghambur-hamburkan makanan.
  21. Menghargai orang tua, pengurus yayasan, pembimbing, pengasuh dan donator dengan mengambil makanan secukupnya.
  22. Menghargai orang tua, pengurus yayasan, pembimbing, pengasuh dan donator dengan menghabiskan makanan yang telah di ambil.
  23. Tidak berlari-larian di tempat umum dengan tujuan membuat gaduh.
  24. Tidak tertawa terbahak-bahak di tempat umum yang dapat menyebabkan kegaduhan
  25. Tidak membuang sampah dan ludah disembarang tempat.
  26. Tidak menyeret kaki, sandal, sepatu saat berjalan.
  27. Selalu menerima teguran dari orang tua, pengurus yayasan, pembimbing, pengasuh, saudara tua dan orang lain dengan penuh rendah hati.
  28. Bertanggung jawab atas tugas yang telah diberikan.
  29. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
  30. Belajar dengan sungguh-sungguh baik di panti, di rumah maupun di sekolah.
  31. Tidur tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.