HAK ANAK ASUH

  1. Mendapat perawatan, pembinaan, pendampingan dan pendidikan selama tinggal di Yayasan Radmila menurut ketentuan yang berlaku.
  2. Menerima pendidikan formal sampai batas sekolah Menengah Atas atau sederajat.
  3. Menerima pendidikan non formal sesuai kebutuhan dan fasilitas yang ada
  4. Dapat diberikan libur pertahun untuk bertemu dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

KEWAJIBAN ANAK ASUH
Anak asuh yang tinggal di dalam Panti wajib tunduk dan taat pada tata tertib/ peraturan yang berlaku di Panti. Apabila ada anak asuh yang melanggar maka akan mendapatkan teguran ataupun sanksi, namun apabila pelanggaran itu sudah 3 kali atau lebih maka anak tersebut akan dikeluarkan dari Panti, dan dikembalikan pada walinya, karena anak tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.