HAK ANAK ASUH
- Mendapat perawatan, pembinaan, pendampingan dan pendidikan selama tinggal di Yayasan Radmila menurut ketentuan yang berlaku.
- Menerima pendidikan formal sampai batas sekolah Menengah Atas atau sederajat.
- Menerima pendidikan non formal sesuai kebutuhan dan fasilitas yang ada
- Dapat diberikan libur pertahun untuk bertemu dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
KEWAJIBAN ANAK ASUH
Anak asuh yang tinggal di dalam Panti wajib tunduk dan taat pada tata tertib/ peraturan yang berlaku di Panti. Apabila ada anak asuh yang melanggar maka akan mendapatkan teguran ataupun sanksi, namun apabila pelanggaran itu sudah 3 kali atau lebih maka anak tersebut akan dikeluarkan dari Panti, dan dikembalikan pada walinya, karena anak tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.